KPU Provinsi Kepulauan Riau Ikuti Rakor Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau mengikuti Rapat Koordinasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) serta Persiapan Penilaian Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Senin (18/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diselenggarakan oleh Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI dan diikuti oleh jajaran KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 mengenai Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di instansi pemerintah.

Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasa KPU RI Iffa Rosita, dilanjutkan dengan pengarahan. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemaparan materi dari Kementerian PANRB terkait pembangunan Zona Integritas serta evaluasi pelaksanaan Zona Integritas di lingkungan KPU.
Selain itu, peserta memperoleh materi mengenai Penilaian Mandiri Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU yang disampaikan oleh Auditor Madya Wilayah I. Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja di lingkungan KPU diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Turut hadir secara daring Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, didampingi Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko, beserta jajaran pejabat struktural dan sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau.
Keikutsertaan jajaran KPU Provinsi Kepulauan Riau dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi dan persiapan penilaian pembangunan Zona Integritas Tahun 2026, sekaligus memperkuat budaya kerja profesional dan berintegritas di lingkungan KPU Provinsi Kepulauan Riau.
-Humas KPU Kepri-