Perkuat Akuntabilitas Keuangan, KPU Kepri Selenggarakan Rakor Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester II 2025
Rapat Koordinasi Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester 2 Tahun 2025 KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (20/01/2026). Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, didampingi Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Ketua Divisi SDM dan Parmas, Jernih Millyati Siregar dan Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Anwar, beserta jajaran sekretariat KPU yang membidangi keuangan, umum, dan logistik KPU Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keseragaman, dan ketepatan pelaksanaan rekonsiliasi serta penyusunan laporan keuangan di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam rangka memastikan bahwa proses penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, akuntabel, transparan, serta tepat waktu.
Materi disampaikan oleh narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, tujuannya untuk memberikan penguatan teknis dan kebijakan terkait penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan TA 2025 (Unaudited), termasuk pemahaman atas tahapan, kelengkapan dokumen, serta aspek-aspek krusial yang menjadi perhatian dalam proses reviu dan pemeriksaan laporan keuangan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan dan mengelaborasi pokok-pokok perubahan kebijakan akuntansi Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100 Tahun 2025, agar dapat diimplementasikan secara konsisten dan tepat oleh seluruh satuan kerja KPU di Provinsi Kepulauan Riau.

Turut hadir Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik, Operator General Ledger dan Pelaporan (GLP), dan Operator Aset dan Persediaan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau secara daring melalui zoom meeting.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan terwujud keselarasan pemahaman dan penerapan kebijakan akuntansi, peningkatan kualitas laporan keuangan, serta penguatan koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, sehingga laporan keuangan yang disusun dapat memenuhi prinsip akuntabilitas dan mendukung terwujudnya tata kelola keuangan negara yang baik.
-Humas KPU Kepri-