WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS)
Layanan Whistle Blowing System KPU Provinsi Kepulauan Riau
Whistle Blowing System adalah sarana yang disediakan oleh KPU Kepulauan Riau bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan KPU Provinsi Kepulauan Riau.
Sebagai whistle blower Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena KPU Provinsi Kepulauan Riau akan merahasiakan identitas diri Anda dan KPU Provinsi Kepulauan Riau menghargai informasi yang Anda laporkan.
Fokus kami kepada materi informasi yang Anda laporkan.
BENTUK MATERI YANG DILAPORKAN
- Pelanggaran Disiplin Pegawai;
- Penyalahgunaan wewenang, mal administrasi, dan pemerasan/penganiayaan;
- Perilaku amoral/perselingkuhan, kekerasan rumah tangga dan pelecehan seksual;
- Korupsi;
- Pengadaan barang dan jasa;
- Pungutan liar, Percaloan, dan Pengurusan Dokumen;
- Narkoba;
- Pelayanan Publik.
Klik link tautan untuk mengetahui Tata cara Pengaduan
Klik link tautan untuk melakukan Pengaduan