Berita Kepri

20

Dorong Sinergi dan Kesiapan 2026, KPU Kepri Gelar Rakor Divisi Sosialisasi dan SDM

KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (07/01/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring, bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Kepulauan Riau. Rapat Koordinasi secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi. Dalam sambutannya, Indrawan menyampaikan apresiasi atas capaian lima satuan kerja (satker) di Provinsi Kepulauan Riau yang berhasil meraih predikat informatif dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Capaian tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai wujud komitmen KPU dalam mewujudkan keterbukaan informasi. Selanjutnya, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko, bersama Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Anwar, turut memberikan arahan kepada KPU Kabupaten/Kota. Arahan tersebut menitikberatkan pada penguatan kelembagaan serta kesiapan jajaran KPU dalam menghadapi dan melaksanakan program kerja KPU yang telah direncanakan pada tahun 2026. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Jernih Millyati Siregar, memaparkan materi Sosialisasi atas Perubahan Peraturan KPU tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, disampaikan pula materi terkait Sistem Informasi Manajemen Pelatihan KPU (e-learning SIMPEL) sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan KPU. Rapat Koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Kepulauan Riau, Syamsuardi, beserta jajaran sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau yang membidangi SDM dan Parmas. Hadir pula Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau beserta jajaran sekretariat yang membidangi SDM dan Parmas. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi dan kesamaan pemahaman antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan informasi, serta optimalisasi program sosialisasi dan pendidikan pemilih di Provinsi Kepulauan Riau.


Selengkapnya
18

Perkuat Literasi Demokrasi, KPU Kepri Luncurkan Podcast Layar Demokrasi

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau secara resmi meluncurkan Podcast “Layar Demokrasi” sebagai salah satu media edukasi dan sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat. Kegiatan launching ini dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Kepulauan Riau dan disahkan secara simbolis melalui pemotongan pita dan pemotongan tumpeng, sebagai wujud komitmen KPU dalam menghadirkan inovasi komunikasi publik yang informatif dan berkelanjutan, Selasa (06/01/2026) Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi menyampaikan Podcast “Layar Demokrasi” dihadirkan sebagai sarana komunikasi publik yang informatif dan edukatif, dengan tujuan memperkuat literasi demokrasi, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kepemiluan, serta menjadi ruang diskusi yang terbuka, inklusif, dan berkelanjutan. Melalui format audio visual yang komunikatif, podcast ini diharapkan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya pemilih muda sebagai pengguna aktif teknologi. Kehadiran Layar Demokrasi juga diharapkan dapat mendorong peningkatan partisipasi pemilih pada pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah di masa mendatang. Dengan diluncurkannya Podcast “Layar Demokrasi”, KPU Provinsi Kepulauan Riau berharap sinergi antar pemangku kepentingan semakin kuat dan masyarakat dapat memperoleh informasi kepemiluan yang akurat, mudah diakses, dan terpercaya, sejalan dengan semangat demokrasi yang berintegritas. Turut hadir Anggota KPU Kepulauan Riau, Jernih Millyati Siregar, Priyo Handoko, Ferry M Manalu dan M Sjahri Papene didampingi Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Anwar, serta turut mengundang dan dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau, DPMDDUKCAPIL Provinsi Kepulauan Riau, serta Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
39

Peringati Hari Ibu ke-97, KPU Kepri Ikuti Dialog Publik Nasional Penguatan Kepemimpinan Perempuan

Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengikuti Dialog Publik yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia dengan tema “Perempuan Penggerak Perubahan: Perempuan Memimpin, Demokrasi Berkembang”, pada Senin (22/12/2025). Kegiatan dialog publik ini dilaksanakan secara luring di KPU RI dan secara daring yang diikuti oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dialog publik ini menjadi ruang refleksi dan diskusi bersama dalam memperkuat peran perempuan dalam kepemimpinan dan demokrasi, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu. Kegiatan dibuka oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, yang menyampaikan materi mengenai Penguatan Keterwakilan Perempuan dalam Politik dan Penyelenggara Pemilu. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya keterlibatan perempuan secara substantif dalam proses politik sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. Anggota KPU RI, Iffa Rosita, turut memberikan sambutan dengan menyampaikan bahwa dialog publik ini merupakan upaya untuk memperluas ruang kepemimpinan perempuan. Menurutnya, komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mendorong perempuan berperan aktif sebagai penggerak perubahan dalam demokrasi. Diskusi dialog publik ini menghadirkan berbagai narasumber dari beragam latar belakang, di antaranya anggota KPU lintas periode, perwakilan Bappenas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Anggota DPR RI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Koalisi Perempuan Indonesia. Dari KPU Provinsi Kepulauan Riau, kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko, bersama Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Anwar, beserta jajaran sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau. Melalui partisipasi dalam dialog publik ini, KPU Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus mendukung penguatan peran dan kepemimpinan perempuan dalam proses demokrasi serta penyelenggaraan pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
40

Perkuat Pemahaman PAW, KPU Kepri Wujudkan Tata Kelola Pemilu Yang Berintegritas

KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pada Selasa, (16/12/2025). Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau dan diikuti oleh peserta secara luring dan daring. Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan pemahaman dan menyelaraskan persepsi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan mekanisme Penggantian Antarwaktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru, khususnya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025. Hadir dalam kegiatan ini, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ferry Muliadi Manalu dan Priyo Handoko didampingi Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Anwar, jajaran Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau, KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, serta unsur pemangku kepentingan lainnya, antara lain Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan perwakilan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Dalam sambutannya, Plh  Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ferry Muliadi Manalu menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif dan seragam terkait regulasi Pengagntian Antar Waktu (PAW). Hal tersebut dinilai krusial untuk memastikan setiap tahapan PAW dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, akuntabel, serta meminimalisir potensi perbedaan penafsiran yang dapat berujung pada sengketa. Ia juga memaparkan materi secara rinci landasan hukum, prosedur, serta alur pelaksanaan PAW Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Selain itu, Ia juga menyampaikan informasi terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan Tahun 2025. Pada akhir sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Peserta baik yang hadir secara luring maupun daring memanfaatkan sesi ini untuk menyampaikan pertanyaan, klarifikasi, serta pendalaman terkait mekanisme dan persyaratan administrasi PAW. Berbagai isu teknis yang kerap ditemui dalam praktik pelaksanaan PAW di daerah dibahas dan dijelaskan secara komprehensif, sehingga diharapkan dapat menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan PAW ke depan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU Provinsi Kepulauan Riau berharap dapat meningkatkan kapasitas teknis partai politik, Sekretariat DPRD, serta jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan dokumen dan pemenuhan persyaratan PAW. Kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan komunikasi antar lembaga yang terlibat, sehingga proses PAW dapat berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemilu yang baik. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
79

KPU Kepri Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 tingkat Provinsi Kepulauan Riau pada Jumat, 12 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kepulauan Riau.   Rapat pleno terbuka ini diselenggarakan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas KPU Provinsi Kepulauan Riau dalam menjaga akurasi data pemilih secara berkelanjutan. Pelaksanaan PDPB merupakan amanat Pasal 17 huruf (L) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, bersama seluruh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, yakni Priyo Handoko, Jernih Millyati Siregar, Ferry M. Manalu, dan Muhammad Sjahri Papene, serta Plh. Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Syamsuardi. Sebagai bentuk keterbukaan dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, rapat pleno turut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau, Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau, partai politik tingkat provinsi, media, serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Provinsi Kepulauan Riau menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 tingkat Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 1.634.384 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 819.752 dan pemilih perempuan sebanyak 814.632, yang tersebar di 7 Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, guna mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas, demokratis, dan berintegritas. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya
44

KPU Kepri Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad hoc

Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Jernih Millyati mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh KPU RI terkait Evaluasi Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc, 07-08 Desember 2025, bertempat di Bandung. Kegiatan dibuka oleh anggota KPU RI divisi SDM dan Litbang Parsadaan Harapan.  Pada sambutan mengharapkan semua peserta aktif memberikan masukan terkait tema FGD dan menghasilkan rekomendasi akan menjadi masukan kepada pembuat regulasi terkait badan ad hoc pada pemilu yang akan datang.   Evaluasi Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Pemilu 2024 adalah Upaya KPU menghimpun masukan subtansif untuk peningkatan kualitas penyelenggara pemilu. Hal ini disampaikan Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap pada pembukaan kegiatan. Hadir sebagai pemateri kegiatan, Dosen dan Peneliti Universitas Padjajaran dengan materi Pengembangan Kompetensi SDM dan Peningkatan Kapasitas Badan Ad hoc Komisi Pemilihan Umum dan Reformasi Tata Kelola Penyelenggaran Pemilu 2024-2029. Melalui kegiatan FGD, KPU juga mencoba mengurai dan menyelesaikan problematika badan Ad hoc yang ditemui pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Hadir pada kegiatan ini Anggota KPU  RI,  Idham Holik, Kepala Biro SDM Setjen KPU RI, Yuli Hertaty, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Jawa Barat dan sebagai peserta Anggota KPU di 13 Provinsi serta Kepala Bagian yang membidangi Divisi SDM. -Humas KPU Kepri-


Selengkapnya