KPU Provinsi Kepulauan Riau Dukung Penguatan Kapasitas melalui Orientasi Tugas Anggota KPU Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan kapasitas kelembagaan dengan berpartisipasi aktif dalam Kegiatan Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi Gelombang V dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Gelombang XII Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada 5–9 April 2026 bertempat di Rindam Jaya, Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Jernih Millyati Siregar, hadir sebagai fasilitator yang memberikan pembekalan kepada para peserta. Peran fasilitator ini menjadi bagian penting dalam memastikan materi orientasi dapat dipahami secara komprehensif oleh seluruh peserta yang berasal dari berbagai provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia. Kegiatan yang diikuti oleh Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia ini dirancang sebagai wadah pembelajaran terpadu yang membahas berbagai aspek strategis kepemiluan, mulai dari fungsi, peran, hingga tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan. Melalui rangkaian materi dan diskusi yang disampaikan selama kegiatan, peserta dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai tata kelola kelembagaan, etika penyelenggara pemilu, serta implementasi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Partisipasi KPU Provinsi Kepulauan Riau dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan KPU secara nasional. Dengan adanya orientasi ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengoptimalkan perannya dalam menyukseskan setiap tahapan pemilu, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi. Ke depan, hasil dari kegiatan orientasi ini diharapkan dapat diimplementasikan secara konkret dalam pelaksanaan tugas di daerah masing-masing, sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku. -Humas KPU Kepri-
Selengkapnya