Berita Kepri

KPU Kepri Ikuti Rakor Penguatan Tim Asesor SPIP Terintegrasi Secara Daring

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengikuti secara daring kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Tim Asesor Unit Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintregasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama KPU RI, Kamis (17/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Kepri Muhammad Sjahri Papane, Plh. Sekretaris Syamsuardi, dan pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Kepri.

Dalam kegiatan ini disampaikan materi terkait dengan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Hal ini merupakan bagian dari rangkaian penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan KPU.

Dalam rangka mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika penyelenggaraan pemilu. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU di tingkat pusat hingga provinsi/kabupaten/kota secara daring dan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), khususnya Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum.

Peserta diberikan bimbingan secara teknis mengenai penggunaan instrumen kertas kerja penilaian mandiri SPIP, serta pemahaman menyeluruh mengenai integrasi parameter Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) ke dalam penilaian SPIP terintegrasi. Penjelasan diberikan secara sistematis mulai dari proses penetapan tujuan, evaluasi struktur dan proses pengendalian intern, hingga penilaian atas pencapaian tujuan SPIP yang mencakup efektivitas dan efisiensi, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

KPU Provinsi Kepulauan Riau secara aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan untuk memperdalam pemahaman atas metodologi penilaian, serta berbagi pengalaman pelaksanaan SPIP di tingkat daerah. Kehadiran dan partisipasi ini merupakan wujud komitmen KPU Kepri dalam memperkuat peran pengawasan internal dan memastikan bahwa setiap proses kerja organisasi berjalan sesuai prinsip integritas dan good governance.

Melalui keigiatan ini, KPU Provinsi Kepulauan Riau berharap dapat meningkatkan kapabilitas dalam menyusun penilaian mandiri maturitas SPIP secara lebih akurat, terukur, dan sesuai standar yang ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan serta mitigasi risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

-Humas KPU Kepri-
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 73 kali