
KPU Kepri melakukan audiensi ke Kejati Kepri
Tanjungpinang (08/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melakukan Audiensi dan kunjungan silaturahmi dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Rombongan KPU Provinsi Kepulauan Riau dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati dengan didampingi oleh anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau: Arison, Priyo Handoko dan Parlindungan Sihombing serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat Hanis Hendriyani beserta staf Teknis diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Pendopo Perumahan Kajati, ikut menyambut rombongan KPU Provinsi Kepulauan Riau yakni Jaksa Utama Pratama Asisten Intelijen Lambok MJ Sidabutar, Jaksa Utama Pratama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Alex Sumarna dan Jaksa Madya Asisten Tindak Pidana Khusus Sugeng Riadi.
Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati menjelaskan maksud kedatangan rombongan adalah untuk silaturahmi dan perkenalan dalam rangka koordinasi pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2022 terkait PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
Ketua KPU Kepri menyadari bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bukan pekerjaan mudah, dan tentu dalam pelaksanaannya akan banyak menimbulkan permasalahan hukum. Kehadiran kita merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang timbul dengan cara pendampingan, pengamanan, dan proses litigasi di pengadilan.
Anggota KPU Provinsi Kepri Arison juga menyampaikan beberapa proyeksi tahapan Pemilu yang akan dihadapi di tahun 2022 ini, serta beberapa tahapan Pemilu yang berbarengan dengan tahapan Pemilihan Serentak di tahun 2023 dan 2024. Dalam obrolan ini Kepala Kejati Kepulauan Riau juga menyampaikan harapannya dalam persiapan Pemilu 2024 ada sinergitas antara KPU dengan kejaksanaan, hal ini disampaikan dalam rangka mewujudkan Pemilu yang kondusif. Selama ini dipusat semua sengketa terkait dengan perdata kejaksaan dilibatkan agar itu juga terjadi di Kepri dan tidak hanya berupa Perjanjian Kerja Sama, harapannya nanti pada saat pemilu dan pilkada Kejaksaan Tinggi Kepri juga dilibatkan baik perdata maupun tahapan lainnya yang berhubungan dengan sengketa.
Kejati Kepri juga memberikan dukungan dalam Penyelenggaraan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan berharap semoga Tahapan berjalan dengan baik, sehingga mampu membangun public trust terkait pelayanan publik oleh KPU.
Diakhir kunjungan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau beserta jajaran dan menyatakan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau akan mendukung dan menyukseskan pesta demokrasi yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.(HumasKPUKepri)