Pengumuman

Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPD Provinsi Kepulauan Riau dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 178 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kepulauan Riau sebagaimana terlampir.

 

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 179 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPD yang tercantum dalam DCS. Masukan dan tanggapan disampaikan dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023 secara tertulis disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Kepulauan Riau melalui:

  1. website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id.
  2. kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau dengan alamat Jl. Raja Haji Fisabilillah, No. 1 - 4, Kota Tanjungpinang.
  3. email: silondpd@kpu.go.id

Pengumuman dapat di unduh disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,357 kali