Berita Kepri

Sosialisasi Reformasi Birokrasi dari KPU RI

Tanjungpinang (8/2/2022), KPU Provinsi Kepulauan Riau menghadiri Rapat Sosialisasi Reformasi Birokrasi Komisi Pemilihan Umum Tahun 2022 melalui aplikasi zoom meeting bersama KPU RI. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris KPU Provinsi, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Kepulauan Riau beserta Staf.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia Ilham Saputra. Pada kesempatan ini, Ilham menyampaikan bahwa nilai reformasi birokrasi KPU pada tahun 2020 sebesar 71,63. Kedepan, reformasi birokrasi di KPU harus dapat meningkat sesuai target yakni sebesar 77 dan berkorelasi langsung dengan peningkatan kualitas penyelenggara tahapan pemilu.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi di Komisi Pemilihan Umum yang sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku. Dan diharapkan menjadi manajemen perubahan dengan menerapkan pengetahuan, sarana dan sumber daya yang diperlukan organisasi di Komisi Pemilihan Umum untuk bergeser dari kondisi yang sekarang menuju kondisi yang diinginkan, yaitu menuju arah kinerja yang lebih baik dan mengelola individu yang akan terkena dampak dari proses perubahan tersebut.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Ibu Ummu Hanifah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam kegiatan tersebut turut hadir juga Jajaran Pejabat Eselon I, II, III Sekretariat Jenderal  Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Kegiatan ditutup oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Bapak Suryadi. (humaskpukepri)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 65 kali