KPU Kepri Lakukan Supervisi dan Monitoring Coktas di Kabupaten Bintan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan supervisi dan monitoring pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bintan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan pada Jumat (12/03/2026).
Supervisi dan monitoring ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pembaruan data pemilih berjalan secara akurat dan mutakhir, khususnya terhadap pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang pindah masuk, maupun pemilih yang pindah keluar.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Jernih Millyati Siregar bersama jajaran Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Coktas yang dilaksanakan oleh petugas di lapangan.
Kehadiran tim KPU Provinsi Kepulauan Riau bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan dan penguatan kepada jajaran KPU Kabupaten Bintan dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Bintan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Helianto. Selain itu, proses monitoring turut disaksikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Maryamah, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, Iskandar.
Melalui kegiatan supervisi dan monitoring ini diharapkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan daftar pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih pada setiap tahapan pemilu.
-Humas KPU Kepri-