KPU Provinsi Kepulauan Riau Laksanakan Supervisi dan Monitoring Coktas di Kota Tanjungpinang

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan supervisi dan monitoring Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang pada Rabu, (11/03/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Pinang Kencana dan Kelurahan Batu IX, Kota Tanjungpinang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya terhadap pemilih yang telah meninggal dunia, serta pemilih yang mengalami perubahan domisili baik masuk maupun keluar. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga daftar pemilih agar tetap akurat dan mutakhir.

Supervisi dan monitoring dilakukan oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Priyo Handoko, yang didampingi oleh Kepala Subbagian Perencanaan Delvina serta jajaran sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Tanjungpinang Divisi Hukum dan Pengawasan Henki Mohari dan Anggota KPU Kota Tanjungpinang Divisi Teknis Penyelenggaraan Susanty. Selain itu, kegiatan juga diawasi oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang serta Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau, Rosnawati.

Melalui kegiatan supervisi dan monitoring ini diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara akurat, transparan, dan akuntabel sehingga kualitas daftar pemilih terus terjaga

-Humas KPU Kepri-

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 6 Kali.