
BIMTEK PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN SURAT SUARA
BATAM- Pemungutan dan Penghitungan Suara dilakukan ditingkat paling bawah yaitu KPPS. Kegiatan SITUNG (Sistem Informasi Perhitungan Suara) merupakan bagian dari bentuk transparannya Komisi Pemilihan Umum kepada masyarakat, SITUNG (Sistem Informasi Perhitungan Suara) adalah alat bantu untuk mengetahui informasi terkait dengan hasil pemilihan umum, melalui situng informasi dapat diketahui lebih cepat. Entry dan scan data yang dilakukan oleh operator Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota akan di verifikasi oleh Verifikator dari masing-masing Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dan langsung terhubung ke server pusat untuk di publikasikan agar dapat diketahui oleh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut bertujuan Mensukseskan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara. Meminimalisasi kesalahan pada saat proses rekapitulasi dan memastikan agar kegiatan rekapitulasi dari tingkat KPPS hingga KPU Provinsi Kepulauan Riau berjalan dengan lancar.
Sebelum Pusat Pemantauan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Suara di tingkat KPPS dilaksanakan, Komisi Pemilihan Umum mengadakan Simulasi perhitungan suara di Hotel Harmoni Batam, Simulasi dilaksanakan untuk menambah pengetahuan komisioner dan sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kota. Ada terdapat kasus yang timbul pada saat proses simulasi ini diantaranya proses pengisian pada lembar C1 Plano, terjadi perdebatan antar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota. Timbulnya kasus ini diharapkan dapat terpecahkan dan menjadi pengetahuan Bersama.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau juga mengadakan Rapat Koordinasi dengan Stake Holder terkait untuk menginformasikan tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Rekapitulasi Hasil Pehitungan Perolehan Suara Penetapan Hasil Pemilihan Umum. Hal ini dilakukan agar seluruh stake holder yang berkerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Paham tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 dan tidak terjadi gagal paham dalam pelaksanaan di tingkat bawah dari penyelenggara Pemilihan Umum.
Tahapan Pelaksanaan KPU Provinsi Kepulauan Riau Melakukan Pemantauan Pemungutan dan Pengitungan di Kantor KPU Provinsi Melalui SITUNG (Sistem Informasi Pengitungan) Kegiatan situng merupakan bagian dari bentuk transparanya Komisi Pemilihan Umum kepada masyarakat, C 1 adalah bagian terpenting dari setiap Tempat Pemungutan Suara karena pada lembar ini terdapat hasil perolehan suara dari setiap Tempat Pemungutan Suara. Situng adalah alat bantu untuk mengetahui informasi terkait dengan hasil pemilihan umum, melalui situng informasi dapat diketahui lebih cepat. Entry dan scan data yang dilakukan oleh operator Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota akan di verifikasi oleh verifikator dari masing-masing Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dan langsung terhubung ke server pusat untuk di publikasikan agar dapat diketahui oleh masyarakat. (1-3 maret 2019)