Berita Kepri

13 Calon Anggota DPD Kepri Dinyatakan Memenuhi Syarat

Tanjungpinang - Sebanyak 13 orang calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Provinsi Kepulauan Riau akhirnya dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Kepri di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (18/8/2018).

Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua dan Rekapitulasi Hasil Akhir Verifikasi Faktual Perseorangan Calon Peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi Kepulauan Riau dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kepri Sriwati dan dihadiri seluruh komisioner.

Ketua Devisi Hukum KPU Kepri Widiyono Agung Sulistiyo yang membacakan hasil akhir verifikasi factual mengatakan, setelah melalui verifikasi factual perbaikan kedua yang berlangsung dari tanggal 30 Juli hingga 12 Agustus 2018, sebanyak 13 calon perseorangan anggota DPD dari Provinsi Kepulauan Riau akhirnya dinyatakan memenuhi syarat.

Ketiga belas calon anggota DPD tersebut berdasarkan urutan abjad masing-masing adalah: Alfin, S.TP, Alias Wello, Dharma Setiawan, Dr. Richard H. Pasaribu, BSC, MSC, Drs. H. Surya Makmur Nasution, M. Hum, H. Sukhri Farial, SH, Hardi Selamat Hood, Haripinto Tanuwidjaya, Ir. Mustofa Widjaya, M. Syahrial, SE, Ria Saptarika, Riki Syolihin, dan Sabar Pandapotan Hasibuan.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Kepri Parlindungan Sihombing menambahkan, hasil akhir verifikasi factual ini selanjutnya akan disampaikan kepada KPU RI untuk ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPD.

“Sesuai jadwal tahapan, daftar calon sementara anggota DPD ini akan diumumkan tanggal 31 Agustus – 2 September 2018. Masyarakat diminta memberikan masukan dan tanggapan atas DCS sampai dengan tanggal 9 September 2018, untuk kemudian dilakukan perbaikan sebelum nanti ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT),” kata Parlindungan.

Adapun DCT anggota DPD akan ditetapkan oleh KPU RI pada tanggal 21-23 September 2018.(WKK-1)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 694 kali