KPU Kepri Ikuti Rapat Penyusunan Rancangan Kebijakan Tata Kerja KPU se-Indonesia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengikuti Rapat Penyusunan Rancangan Kebijakan Terkait Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada Senin (09/02/2026) di Pekanbaru.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Republik Indonesia, Parsadaan Harahap. Dalam sambutannya, Parsadaan menekankan pentingnya pembahasan mengenai mekanisme hubungan antar lembaga, khususnya dalam konteks relasi antara pimpinan dan jajaran sekretariat. Menurutnya, penguatan tata kerja yang jelas dan terstruktur menjadi kunci untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis, strategis, dan produktif di seluruh tingkatan KPU.

Rapat ini menjadi forum strategis dalam menyusun rancangan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika kelembagaan, sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu di tingkat pusat maupun daerah.

Dari KPU Provinsi Kepulauan Riau, hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Jernih Millyati Siregar, didampingi Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Kepulauan Riau, Syamsuardi, serta Kepala Subbagian Hukum dan SDM, Bobby Tinambunan.

Keikutsertaan KPU Provinsi Kepulauan Riau dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen untuk terus berkontribusi aktif dalam penyempurnaan regulasi dan tata kelola kelembagaan, guna mewujudkan KPU yang profesional, berintegritas, dan semakin solid dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya.

-Humas KPU Kepri-

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 34 Kali.