KPU Kepri Ikuti Rapat Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Seleksi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengikuti Rapat Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Seleksi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan di Samosir, Sumatera Utara, Sabtu (14/02/2026).

Kegiatan ini dihadiri  oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Parsadaan Harahap, yang menyampaikan bahwa seleksi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota merupakan kebutuhan dasar dalam menjaga kualitas proses demokrasi, baik pada pemilu maupun pilkada. Ia menyampaikan bahwa KPU membuka ruang evaluasi untuk terus menyempurnakan mekanisme seleksi agar semakin transparan, akuntabel, dan profesional.

Rapat ini menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan yang dirumuskan melalui diskusi kelas antara unsur anggota dan sekretariat. Beberapa poin penting yang dihasilkan antara lain perlunya sinkronisasi jadwal seleksi dengan tahapan pemilu, serta penambahan fitur pengelolaan data pada Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) guna memudahkan penyusunan laporan dan penyajian data yang lebih akurat.

Dari KPU Provinsi Kepulauan Riau, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Jernih Millyati Siregar. Keikutsertaan KPU Kepri dalam rapat ini menjadi bentuk komitmen dalam mendukung penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan kualitas proses seleksi penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan.

-Humas KPU Kepri-

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 17 Kali.