
KPU Kepri Ikut Serta dalam FGD Nasional Bahas Keterbukaan Informasi Publik
KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Selasa, (23/09/2025). Kegiatan ini digelar secara daring dan diikuti oleh PPID KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.
FGD membahas keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU, dengan menghadirkan Komisioner Komisi Informasi RI, Handoko Agung Saputro, yang memaparkan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam penyelenggaraan pemilu. Pemateri kedua, Arbain dari Tera Indonesia Consulting, menjelaskan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di seluruh tingkatan KPU.
Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Melasz, dalam sambutannya ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab PPID, melainkan seluruh divisi di KPU. Ia menambahkan bahwa informasi yang diberikan ke masyarakat harus disertai argumentasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Anggota KPU RI Iffa Rosita menegaskan bahwa FGD ini merupakan langkah penguatan kelembagaan dalam hal pengelolaan data dan informasi publik oleh PPID.
KPU Provinsi Kepri menyambut baik pelaksanaan FGD ini sebagai bagian dari komitmen mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, bersama jajaran pejabat struktural KPU RI, beserta jajaran Sekretariat KPU RI.
-Humas KPU Kepri-