
KPU Provinsi Kepri Ikuti Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan TW III Tahun 2025
Dalam rangka memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebelum penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III di tingkat KPU Kabupaten/Kota, KPU RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi secara daring dengan melibatkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, Jumat (26/09/2025).
Hadir dalam kegiatan ini dari KPU Provinsi Kepulauan Riau, Anggota KPU Provinsi sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Priyo Handoko, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau, Syamsuardi, serta jajaran sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Pusat Data Informasi KPU RI, data invalid Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) telah ditindaklanjuti sehingga tidak ada lagi data yang berstatus invalid. Proses pencermatan dan pembersihan ini akan terus dilakukan secara maksimal.
Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos juga menekankan mekanisme pelaksanaan Rapat Pleno Triwulan 3 di Kabupaten/Kota agar dijalankan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KPU Provinsi Kepulauan Riau menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini sebagai bentuk penguatan kerja teknis dan koordinasi berjenjang antar tingkatan KPU. Komitmen untuk menjaga kualitas data pemilih terus dikedepankan, mengingat data yang akurat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
-Humas KPU Kepri-