Sinergi KPU dan Bawaslu Dalam Evaluasi Pengawasan PDPB se-Provinsi Kepri
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko, menghadiri undangan sebagai narasumber dalam kegiatan “Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan” yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau, Senin (06/10/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Maryamah, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergitas antara KPU dan Bawaslu dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai pondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Priyo Handoko menyampaikan paparan terkait mekanisme penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU, termasuk pentingnya peran pengawasan dari Bawaslu serta dukungan dari berbagai pihak untuk menjaga validitas data pemilih, serta juga menampilkan data perbandingan PDPB Triwulan 3 tahun 2025 dengan DPT Pilkada sebelumnya dan PDPB Triwulan 2 tahun 2025. Priyo Handoko juga menyampaikan tahapan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dan juga menekankan pentingnya kerjasama antara KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan PDPB, sehingga data pemilih yang didapat adalah data pemilih yang akurat.
Kegiatan ini turut diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau secara daring, yang aktif berpartisipasi dalam diskusi dan sesi tanya jawab, guna memperkuat pemahaman dan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan daftar pemilih di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antara KPU dan Bawaslu di seluruh tingkatan semakin solid, sehingga proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau dapat terlaksana secara transparan, akurat, dan berkesinambungan.
-Humas KPU Kepri-