KPU Kepulauan Riau Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Sinkronisasi Data Pemilih Potensial Semester II Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Hasil Sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) Semester II Tahun 2025, Selasa (14/10/2025). Rapat ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih dalam persiapan pemilu yang akan datang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, bersama Anggota KPU, Priyo Handoko, Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, Syamsuardi, serta jajaran sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Indrawan menegaskan pentingnya tindak lanjut dari hasil sinkronisasi data yang telah dikeluarkan oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menyampaikan bahwa data tersebut menjadi dasar utama dalam proses penyusunan daftar pemilih yang akurat dan terpercaya.
Rapat koordinasi ini diikuti secara daring oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Kasubbag Rendatin, Admin, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya dalam menyusun daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, guna mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berkualitas di wilayah Kepulauan Riau.
-Humas KPU Kepri-