Perkuat Akuntabilitas Keuangan, KPU Kepri Gelar Rakor Bersama KPU Kabupaten/Kota
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2025 yang diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Syamsuardi, serta Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Dyah Anggraini, Kasubbag keuangan, Kasubbag umum logistik dan Pejabat Pengadaan Barang Milik Negara serta staf pengelola keuangan.
Dalam kegiatan ini, KPU Provinsi Kepulauan Riau juga menghadirkan Narasumber dari Biro Keuangan dan Biro Pengadaan Barang Jasa Barang Milik Negara KPU RI untuk memberikan arahan secara daring.
Dalam arahannya, narasumber menyampaikan berbagai hal penting terkait penyusunan laporan keuangan Triwulan III Tahun 2025, termasuk penekanan pada proses rekonsiliasi data keuangan melalui aplikasi SAKTI. Selain itu, peserta juga mendapat penjelasan terkait informasi pendukung dan lampiran yang wajib disiapkan sebagai bagian dari laporan yang akan disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pelaporan keuangan dapat berjalan dengan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan KPU.
Turut hadir dalam kegiatan ini secara dari Inspektorat Utama KPU RI.
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Kepulauan Riau berharap seluruh jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota semakin siap dan konsisten dalam menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan berkualitas.
-Humas KPU Kepri-