KPU Kepri Dorong Optimalisasi Penataan Arsip Lewat Rakor Bersama KPU Kabupaten/Kota
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Penataan Arsip bagi KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau, Kamis (20/11/2025). Kegiatan berlangsung di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kepri dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat yang membidangi kearsipan.

Rapat Koordinasi ini menghadirkan Kasubbag Persuratan dan Arsip KPU RI sebagai narasumber, yang menyampaikan materi terkait Tata Naskah Dinas serta pemantapan penggunaan Aplikasi SRIKANDI sebagai sistem digitalisasi kearsipan nasional. Selain itu, hadir juga Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau, yang memaparkan pentingnya pengelolaan arsip dinamis maupun statis sesuai standar kearsipan pemerintah.
Kegiatan dibuka secara daring oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, yang menegaskan bahwa optimalisasi pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari peningkatan kinerja kelembagaan.
“Rapat koordinasi ini merupakan bentuk mitigasi awal bagi kita semua untuk memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai ketentuan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan”, ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, KPU Kepri berharap seluruh bidang yang menangani kearsipan di lingkungan KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat semakin terarah dalam mengatur, menata, dan memelihara arsip sesuai standar nasional maupun regulasi internal KPU.
Rakor diikuti oleh Kabag Keuangan, Umum dan Logistik, Dyah Anggraini, serta Kabag Hukum, Teknis, SDM dan Parmas, Zicko Mauristha Soulanick, bersama jajaran sekretariat dari KPU Provinsi Kepri dan KPU Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau.
-Humas KPU Kepri-