KPU Kepri Lakukan Monitoring dan Supervisi Coktas Pemutakhiran Data Pemilih di Bukit Bestari
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan supervisi dan monitoring terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang di Kecamatan Bukit Bestari, pada Rabu (11/03/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Proses pemutakhiran difokuskan pada pendataan pemilih yang telah meninggal dunia serta pemilih yang mengalami perpindahan domisili, baik pindah masuk maupun keluar dari wilayah setempat.

Monitoring lapangan dilakukan oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Jernih Millyati Siregar, bersama jajaran sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan data yang akurat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Andri Yudi, Anggota KPU Kota Tanjungpinang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Desi Liza Purba, serta Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kota Tanjungpinang Juliana Purba.
Selain itu, pengawasan terhadap kegiatan ini juga dilakukan oleh Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau, Maryamah, serta Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Rapida Nuriana.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung secara tertib dan berkelanjutan sehingga daftar pemilih yang dihasilkan tetap valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
-Humas KPU Kepri-