Berita Kepri

Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau menjadi Narasumber dalam Kegiatan FGD yang Digelar Oleh POLDA Kepri

Polda Kepri Gelar Focus Group Discussion (FGD) bersama KPU Provinsi Kepulauan Riau dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan Pemilu damai, Indonesia maju. Agenda tersebut berlangsung di Nagoyahill Hotel, Selasa (19/09/2023).

Kegiatan FGD tersebut dihadiri oleh Wadir Intelkam Polda Kepri AKBP Wawan Iriawan, Kasubdit V Intelkam Polda Kepri Kompol Eddy Buce, Kasubdit I Intelkam Polda Kepri Kompol Joko Priyanto dan Perwakilan dari Partai Politik yang ada di Kepri.

Dalam FGD tersebut, dipimpin oleh moderator Indrawati sugiatiningsih yang merupakan wakil dari kalangan Akademisi, juga menghadirkan tiga narasumber yaitu: Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Ferry Muliadi Manalu, Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra dan Perwakilan dari Kesbangpol Kepri Anna Rosa Manalu.

Dalam materinya Ferry M. Manalu  menyampaikan Strategi KPU Kepri menuju Pemilu Damai serta Kebijakan Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

“Kita selalu berkoordinasi dengan Partai Politik, apalagi jika ada potensi konflik dan potensi ketidaksiapan peserta pemilu, KPU Provinsi membentuk wadah komunikasi dengan seluruh Partai Politik/LO”, ujar beliau.

Menurutnya, butuh strategi  dalam upaya menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas dengan meningkatkan partisipasi masyarakat, melakukan pengawasan dan pemantauan keamanan selama pemilu, transparansi dalam proses pemilihan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat pada saat pemilu.

“Menciptakan situasi yang kondusif agar Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan Damai ini peran pentingnya Polda Kepri, turut membantu KPU dalam tahapan kampanye. KPU sudah menyiapkan regulasi yaitu Peraturan KPU, mengatur jadwal kampanye, serta mengeluarkan berbagai formulir yang harus diisi oleh tim kampanye untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kampanye partai politik tersebut,” tutur Ferry di depan peserta FGD.

Meningkatnya Partisipasi masyarakat, dimaknai sebagai bentuk partisipasi dan keikutsertaan masyarakat dalam rangka menyukseskan semua tahapan pemilu, terutama pada saat tahapan Kampanye dan tahapan Pemungutan Suara. Diharapkan masyarakat mengikuti kegiatan kampanye yang pada pemilu tahun 2024 direncanakan selama 75 hari. Selama tahapan tersebut, diharapkan semua masyarakat pemilih, yang sudah mempunyai hak pilih, aktif untuk mencari dan mendapatkan informasi yang berkaitan tentang visi dan misi partai peserta pemilu, rekam jejak para calon angggota legislatif, calon Presiden, rekam jejak partai Politik serta semua hal yang diperlukan oleh masyarakat pemilih sebelum menentukan hak suaranya di bilik suara, 14 Februari 2024 yang akan datang.

Ferry Manalu menyampaikan kepada seluruh peserta FGD bahwa besarnya partisipasi masyarakat akan sangat dipengaruhi oleh tingkat kesadaran hukum dan politik masyarakat saat ini.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto Bersama.

(humaskpukepri)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 732 kali