Berita Kepri

AUDIENSI KPU PROVINSI KEPULAUAN RIAU BERSAMA GUBERNUR PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Tanjungpinang, 22 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan audiensi bersama Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol R. Heri Mokhrizal, SH, MH., bertempat di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Sejumlah pokok pembahasan pada pertemuan tersebut antara lain mengenai adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Jaminan sosial ketenagakerjaan badan ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan fasilitasi pemprov terhadap sosialisasi tahapan KPU yang sedang berjalan saat ini.

Ketua KPU Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi menegaskan bahwa dukungan Pemprov sangat dibutuhkan penyelenggara pemilu dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024, khususnya Pilkada 2024. KPU Provinsi Kepri berharap tahun ini sudah ada pembahasan terkait penandatangan NPHD guna kesiapan anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk  menjaga stabilitas Politik dalam Negeri.

Sementara itu berdasarkan Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaa badan ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah diatur oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam bentuk biaya santunan kecelakaan kerja mulai dari meninggal, cacat permanen, ringan bahkan pemakaman.  Kondisi ini membuat KPU tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk jaminan kesehatan badan ad hoc melalui asuransi ketenagakerjaan.

Terkait Sosialisasi yang saat ini sedang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kepri, Indrawan berharap Pemprov beserta jajarannya dapat mendukung serta membantu mensosialisasikan tahapan demi tahapan yang akan dilaksanakan.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad merespon pembahasan adendum NPHD dengan menegaskan bahwa hal tersebut sudah diagendakan untuk pembicaraan selanjutnya dan pada prinsipnya Pemprov turut mendukung serta akan membantu pelaksanaan sosialisasi tahapan pemilihan umum serentak 2024 di lingkungan kerja Pemprov.

(Humas KPU Kepri)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 688 kali