Audiensi KPU Provinsi Kepulauan Riau ke DPMD Dukcapil Provinsi Kepri
Tanjungpinang (19/1/2022), KPU Provinsi Kepulauan Riau melakukan audiensi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi untuk Pemilu tahun 2024 mendatang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Arison; Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko; Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira; Kabag Teknis, Parhubmas, Hukum dan SDM, Zicko Mauristha Soulanick; dan Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, Syamsuardi. Rombongan diterima oleh Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau, Misni beserta jajaran dinas DPMD Dukcapil Provinsi Kepri.
Dalam audiensi tersebut, KPU Provinsi Kepulauan Riau menerima data kependudukan dari DPMD Dukcapil Provinsi Kepri sebagai acuan untuk Penataan Dapil dan alokasi kursi untuk Pemilu 2024. Audiensi ini juga merupakan tindak Lanjut dari surat KPU RI nomor 41/PP.07/05/2022 tentang Permintaan Rekap Data Dapil untuk Persiapan Tahapan Pemilu tahun 2024. Dalam Pemilu 2019 yang lalu, terdapat 7 Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Provinsi Kepulauan Riau. (IC - humaskpukepri)