Berita Kepri

BPK LAKSANAKAN EXIT MEETING PEMERIKSAAN DENGAN TUJUAN TERTENTU ATAS ANGGARAN PEMILIHAN TAHUN 2020

Menandai berakhirnya pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun anggaran 2020 dan 2021 pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau, KPU Kota Batam dan KPU Kabupaten Bintan, BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan exit meeting di ruangan Rapat KPU Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 23 Nopember 2021.

Hadir pada acara tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau  Masmudi, S.E.,M.Si., AK.,CA.,CSFA sebagai penanggungjawab, Yitno, M.Ak., CPA., CA.,CFrA., CSFA selaku wakil penanggungjwab, Koko Adi Sukmono, S.E., M.Si. selaku pengendali teknis, Arief Wasisto Edhi, S.E., MForAccy., Ak  selaku ketua tim, Randa Riachlam Lupini, S.Sos dan Funika Anggun Anggraini, S.E. selaku anggota tim. Dari Komisi Pemilihan Umum dihadiri oleh Sekretais KPUProvinsi Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira, S.STP, M.Si dan pejabat struktural serta fungsional dilingkungan KPU Provinsi Kepulauan Riau. Dengan memperhatikan protokol kesehatan, acara ini juga dihadiri secara virtual oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kota Batam serta  KPU Kabupaten Bintan.

Kepala BPK Perwakilan Kepri menyampaiakan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban  atas anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam exit meeting ini, juga  di jelaskan secara singkat beberapa temuan pemeriksaan dan juga beberapa isu Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang terkait keuangan.

Pada sambutannya, Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau  mengapresiasi kerja Tim Pemeriksa BPK dan menerima temuan BPK yang telah disampaikan serta akan segera menindaklanjuti atas rekomendasi yang disampaiakan BPK. (humaskpukepri)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali