
EVALUASI TAHAPAN PENCALONAN ANGGOTA DPD, DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN/KOTA PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Jumat 17 November 2023, KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Evaluasi Tahapan Pencalonan Anggota DPD, DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten/Kota Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Hotel Asialibk Batam.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat Kabupaten/Kota dan Operator SILON Kabupaten/Kota.
Kegiatan Evaluasi Tahapan Pencalonan Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dibuka oleh Bapak Indrawan Susilo Prabowoadi selaku Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kabupaten/kota karena dapat menyelesaikan tahapan ini dengan baik tolak ukurnya dengan minimnya sengketa proses yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau, beliau juga berpesan tetap melihat dan meneliti kembali kondisi Gudang logistik di masing-masing kabupaten/kota.
Beliau juga mengingatkan untuk melakukan pembinaan kepada jajaran PPK dan PPS agar tetap menjaga integritas dan apabila ada jajarannya yang terafiliasi harus diberikan tindakan tegas termasuk dengan pemberhentian.
Di pernyataan terakhir ia berharap agar kita semua sukses melalui semua tahapan yang akan dihadapi.
Anggota KPU Bapak Ferry M Manalu dalam pengarahannya menyampaikan dalam tahapan selanjutnya kampanye dan dana kampanye jajaran dbawah harus tetap teliti dalam melaksanakan tahapan ini agar nantinya tidak menimbulkan pencoretan terhadap daftar calon yang telah ditetapkan.
Dalam Kegiatan Evaluasi hadir sebagai narasumber Dr. H. Ngaliman, SE, M.Si dengan judul Evaluasi Tahapan Pencalonan Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam pemaparannya beliau menyampaikan bahwa berdasarkan survey Populi Center periode November 2023 KPU merupakan lembaga negara yang paling dipercaya oleh warga Indonesia di Posisi 3 (tiga) besar dibawah TNI.
Kepercayaan publik yang rill itu terjadi setelah pelaksanaan Pemungutan Suara 14 Februari 2024 karena biasanya dalam pemlu KPU menghasilkan lebih banyak orang yang kecewa dikarenakan jumlah yang terpilih lebih sedikit daripada yang gagal, menurut ia kunci keberhasilan pemilu ialah mampu merangkul semua peserta pemilu baik pemenang maupun yang kalah bisa menerima kekalahannya disitulah disebut KPU mempunyai legitimasi
Selama ini KPU dalam praktiknya KPU memiliki praktik dinilai tidak netral dan bisa untuk diatur sehingga menjadi lembaga yang terlapor di Bawaslu, termohon di Bawaslu, teradu di DKPP, termohon di MK, tergugat di PTUN dan juga dapat menjadi tersangka di APH agar kita semua hanya mengadakan suatu kegiatan yang telah dianggarkan sebelumnya.
Dalam penerapan prinsip transparansi di dalam Tahapan Pencalonan ada beberapa catatan yang diperoleh yakni:
- Bawaslu melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) 7 Agustus 2023;
- Bawaslu mengeluhkan kepada KPU terkait sulitnya akses Silon. Bawaslu pun sudah berusaha mengirimkan surat kepada KPU RI;
- Lebih baik akses informasi diberikan seluas-luasnya terhadap Bawaslu dan jajaranya hingga ke daerah;
- Menghindari munculnya fenomena penyebaran berita hoax lantaran masih rendahnya literasi informasi digital masyarakat melalui internet.
Tetapi dalam pandangannya terhadap tahapan pencalonan DPD, DPR, dan DPRD di Provinsi Kepulauan Riau berjalan dengan baik hal ini dibuktikan dengan:
- Tidak ada gejolak, aksi demonstrasi atau kejadian khusus selama tahapan pencalonan berlangsung;
- Tahapan Pencalonan dilakukan sesuai Tahapan yang telah ditentukan KPU RI;
- Tidak ada gugatan hukum terkait pelaksanaan Tahap Pencalonan baik DPD, DPR RI maupun DPRD
Acara ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi berpesan untuk meningkatkan kompetensi kita dan selalu berkoordinasi dengan stakeholder, pergunakan seluruh anggaran dengan memuhi aspek akuntabilitas.