
Jaga Transparansi Anggaran, KPU Provinsi Kepulauan Riau Gelar Rekonsiliasi Laporan Keuangan
Dalam rangka menjaga transparansi anggaran dan akuntabilitas pelaporan keuangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (16/07/2025) dan diikuti oleh jajaran KPU RI, KPU Provinsi Kepulauan Riau, KPU Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau, serta perwakilan dari Inspektorat KPU RI.
Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk mencocokkan dan menyelaraskan data keuangan dari masing-masing satuan kerja guna memastikan kesesuaian dengan standar pelaporan yang ditetapkan. Proses ini menjadi bagian penting dalam penyusunan laporan keuangan semester I tahun 2025 secara menyeluruh dan bertanggung jawab.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Umum dan Keuangan KPU Provinsi Kepulauan Riau, Dyah Anggraini menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai rutinitas administrasi, tetapi juga bentuk komitmen KPU terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Selama kegiatan berlangsung, peserta melakukan pencocokan data secara detail dan teknis, serta mendapatkan pengarahan langsung dari tim KPU RI dan Inspektorat terkait tata cara dan standar penyusunan laporan keuangan.
Kegiatan ditutup dengan sesi evaluasi dan penyampaian catatan penting sebagai tindak lanjut dalam proses penyusunan laporan keuangan tingkat pusat.
-Humas KPU Kepri-