Berita Kepri

Jemput Bola, KPU se Kepri Buka Posko Cek Daftar Pemilih Serentak

TANJUNGPINANG – KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kepulauan Riau membuka posko pengecekan daftar pemilih serentak di delapan titik, Rabu 8 Agustus 2018. Ini adalah upaya jemput bola jajaran KPU se-Provinsi Kepulauan Riau memfasilitasi masyarakat untuk mengecek apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih untuk pemilu nasional 17 April 2019.  

Untuk KPU Provinsi Kepri, pembukaan posko pengecekan daftar pemilih dilakukan di ruang tunggu keberangkatan pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang. Dibuka sejak pukul 09.00 Wib pagi, posko langsung dipadati ratusan calon penumpang ferry berbagai tujuan yang ingin melakukan pengecekan.

“Dalam tempo 1,5 jam, sebanyak 300 kaos yang disediakan sebagai souvenir bagi warga yang sudah terdaftar langsung habis tak tersisa,” kata Parlindungan Sihombing, Anggota KPU Kepri Devisi Partisipasi Masyarakat. Ketua dan seluruh komisoner serta Sekretaris KPU Kepri turut hadir dalam kegiatan ini.

Terpisah, tujuh kabupaten/kota juga serentak melakukan kegiatan yang sama. Masing-masing KPU Tanjungpinang membuka posko pengecekan daftar pemilih di Bandara Raja Haji Fisabilillah, KPU Bintan bertempat di Pelabuhan Roro Tanjunguban. KPU Natuna di simpang Masjid Jamik Ranai, dan KPU Kepulauan Anambas di Pelabuhan Pemda Tarempa.

Kemudian, KPU Lingga di Kelurahan Dabo bekerjasama dengan Disdukcapil setempat, KPU Karimun di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Tanjungbalai Karimun, dan KPU Kota Batam membuka posko pengecekan di DC Mall, Nagoya.

Pembukaan posko dalam rangka sosialisasi pengecekan daftar pemilih ini merupakan program bersama KPU Devisi Program dan Data serta Devisi Partisipasi Masyarakat.

“Peran aktif masyarakat dalam mengecek daftar pemilih akan membantu kami untuk menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas. Ini sangat penting, karena daftar pemilih merupakan kunci penting di balik terselenggaranya pemilu yang berkualitas,” kata Priyo Handoko, Ketua Devisi Proda KPU Kepri.

Masyarakat yang tidak punya kesempatan untuk mendatangi posko secara langsung, disarankan untuk melakukan pengecekan sendiri secara online melalui sistim aplikasi data pemilih KPU dengan alamat sidalih3.kpu.go.id. “Caranya sangat mudah, kita hanya perlu menuliskan nomor induk kependudukan, provinsi, dan kabupaten/kota. Hasilnya akan segera terlihat kita sudah terdaftar atau belum,” jelas Parlindungan.

Bagi yang belum terdaftar, Parlindungan menyarankan segera mendaftar ke PPS di Kelurahan, atau PPK di Kecamatan, atau langsung ke KPU Kabupaten/Kota setempat.(humaskpukepri)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 75 kali