
Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Kepri menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2022
Tanjungpinang (4/1/2022), Bertempat di ruang rapat kantor KPU Provinsi Kepri, pada hari Jumat tanggal 4 Januari 2022, KPU Provinsi Kepri menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022. Sriwati, SE, MM, selaku Ketua KPU Provinsi Kepri, menandatangani Perjanjian Kinerja KPU Provinsi Kepri, sementara Perjanjian Kinerja Sekretariat KPU Provinsi Kepri ditandatangani oleh Sekretaris KPU Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira, S.STP., M.Si.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dimana Perjanjian Kinerja merupakan wujud pertanggungjawaban KPU Provinsi atas pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Pada kegiatan tersebut, juga disejalankan dengan penandatanganan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, dan para pejabat di lingkungan KPU Provinsi Kepulauan Riau. (humaskpukepri)