Berita Kepri

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Simulasi Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau

Tanjungpinang, Jumat 28 Juni 2019 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Rapat Dalam Kantor membahas tentang Simulasi Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini mengundang Perwakilan dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Rapat Dalam Kantor ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Jalan Basuki Rahmad No 28 – 30 Tanjungpinang.

Tahapan Selajutnya yang harus dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Adalah Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Agar Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau berjalan dengan lancar maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Simulasi terkait hal tersebut.

Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Arison menjelaskan proses – proses untuk menetapkan jumlah perolehan kursi dari masing masing partai politik berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh Partai Politik dimaksud. Arison juga menjelaskan bahwa Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau akan bisa dilaksanakan setelah adanya Putusan dari Mahkamah Konstitusi. Kita menunggu arahan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia terkait hal ini.

Tim Teknis Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau sudah mempersiapkan bahan bahan yang akan menjadi kebutuhan dalam proses Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (humaskpukepri)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 62 kali