
Komisioner KPU Provinsi Kepri Hadiri Kegiatan Diseminasi Produk Hukum Bawaslu Kepri
Tanjungpinang (22/02/2022) Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Parlindungan Sihombing menjadi narasumber dalam kegiatan Diseminasi Produk Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, dengan tema "Tantangan Pemilu Serentak 2024 di Provinsi Kepulauan Riau".
Dalam kegiatan ini, Parlin menjelaskan secara singkat materi mengenai kegiatan KPU Provinsi pada tahun anggaran 2021, dimana KPU Provinsi telah menyelesaikan Evaluasi Pemilu & Pemilihan serta Penataan Arsip dan Dokumen Teknis Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020, begitu juga dengan kegiatan lain, seperti Sosialisasi menuju Tahapan Pemilu 2024, Data Pemilih Berkelanjutan, Reformasi Birokrasi, Bakohumas, Penataan Website & Media Sosial KPU, Pendidikan Pemilih dalam bentuk Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), serta Pemetaan dan penataan infrastruktur jaringan internet.
Parlin juga memaparkan kegiatan KPU Kabupaten/Kota, yakni selain melakukan kegiatan yang sama dengan KPU Provinsi, juga melakukan Pemetaan/Mitigasi Potensi Persoalan Pemilu 2024 di masing – masing satker.
Isu-isu strategis dalam Pemilu 2019 dan solusi dalam menghadapi Pemilu 2024 yang akan datang juga tidak luput dari pembahasan Parlin. Misalnya dalam menghadapi banyaknya jumlah surat suara yang tidak sah, maka kedepannya akan diadakan penyederhanaan desain surat suara.
Parlin menutup pemaparannya dengan menyampaikan pencapaian berupa tingginya angka partisipasi pemilih selama Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. (humaskpukepri)