
KPU Kepri Gelar Rakor Penyelesaian Data Ganda Pemilih Triwulan III
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Koordinasi Analisa dan Penyelesaian Data Ganda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Senin (21/07/2025).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses berkelanjutan dalam menjaga kualitas data pemilih.
“Rakor ini merupakan bagian dari upaya mitigasi potensi masalah sejak dini, sekaligus kelanjutan kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara triwulan dan semester ,” ujarnya.
Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kepri, Priyo Handoko juga menambahkan Rakor ini memiliki tujuan utama untuk membersihkan dan menyelesaikan potensi data pemilih ganda yang ditemukan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Priyo Handoko juga menyampaikan untuk melakukan penguatan koordinasi dengan stakeholder setiap triwulan, baik melalui surat resmi maupun kunjungan langsung ke instansi terkait, seperti Disdukcapil, sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU, demi memperkaya dan menyempurnakan basis data pemilih.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, Anggota KPU Provinsi Kepri Ferry M. Manalu (secara daring), Anggota KPU Provinsi Kepri yang juga sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Priyo Handoko, serta Kabag Rendatin KPU Provinsi Kepri beserta jajaran sekretariat, dan Kasubbag rendatin Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri secara daring.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga, menyamakan persepsi, dan memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam menjaga integritas data pemilih.
-Humas KPU Kepri-