
KPU Kepri Gelar Rakor Penyusunan Dapil Pemilu 2024
Tanjungpinang (25/1/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daerah Pemilihan Pemilu Tahun 2024 Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Selasa 25 Januari 2022 melalui media Zoom Meeting.
Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Arison, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara dengan moderator Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Sumber Daya Manusia, Zicko Mauristha Soulanick. Arison menyampaikan bahwa Daerah Pemilihan (Dapil) menjadi salah satu unsur penting dalam pemilu karena menentukan sistem kepemiluan dan juga mempengaruhi stabilitas pemerintahan hasil pemilu.
“Pentingnya dapil ini juga karena para calon legislatif berebut suara atau berkontestasi dibagi berdasarkan dapil itu. Para caleg bertarung dibatasi oleh arena-arena yang terbagi dalam berbagai dapil, perebutan suara dan kursi ada di dapil sehingga harus benar-benar mengaturnya sesuai prinsip yang benar,” kata Arison
Arison menambahkan agar KPU Kabupaten/Kota mencermati kembali dapil di Kabupaten/Kota masing-masing dan menata dapil di Kabupaten/Kotanya dengan baik dan sesuai prinsip.
“Tujuh prinsip yang perlu ditekankan antara lain kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integrasi wilayah, cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan,” kata Arison.
Rapat Koordinasi ini dihadiri secara daring oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Sriwati; Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Widiyono Agung Sulistiyo; Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko; Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Parlindungan Sihombing, beserta seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. (SHN – humaskpukepri)