
KPU Kepri Hadiri Sosialisasi Pengelolaan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2022
Tanjungpinang (11/2/2022) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menghadiri Sosialisasi Pengelolaan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2022 (SE Menpan dan RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Jumat, 11 Februari 2022 yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hupmas, Hukum dan SDM, Kepala Subbagian SDM dan Pejabat Fungsional Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Lucky Firnandi Majanto. Dalam sambutannya beliau memaparkan bahwa tujuan diselenggarakannya Sosialisasi ini yaitu dalam rangka memberikan pemahaman peningkatan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia.
Acara dimoderatori oleh Darmanto dan hadir sebagai narasumber Aba Subagja, S.Sos, M.AP selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia KemenpanRB. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara sebagai profesi harus dikuatkan, salah satu penguatannya yaitu jabatan fungsional untuk itu diperlukan kompetensi sesuai bidang tugas dan kualifikasi akademik dalam melaksanakan tugas dan profesionalitas. Beliau juga memaparkan bahwa hal mendasar yang berubah dari SE MenpanRB Nomor 28 ini bahwasanya frasa izin belajar telah diubah menjadi tugas belajar mandiri.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan seksama ditandai dengan beberapa peserta yang mengajukan pertanyaan dan ditanggapi oleh narasumber. Acara ditutup dengan memanjatkan syukur oleh Kepala Puslalitbang KPU RI Lucky Firnandi Majanto.