
KPU Kepri Ikuti Rapat Koordinasi Perkembangan Terkini dan Standarisasi JDIH KPU
KPU Kepri Ikuti Rapat Koordinasi Perkembangan Terkini dan Standarisasi JDIH KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengikuti kegiatan bertajuk “Perkembangan Terkini JDIH dan Standarisasi Pengelolaan JDIH pada Kementerian/Lembaga” yang dilaksanakan secara daring bersama KPU Provinsi se-Indonesia pada Kamis, (24/07/2025).
Hadir Mewakili KPU Kepri Muhammad Sjahri Papene, Priyo Handoko, dan Jernih Milyati Siregar selaku Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, serta Zicko Mauristha Soulanick, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta jajaran sekretariat KPU Provinsi Kepri sub bagian hukum.
Acara ini menghadirkan narasumber utama Iffa Rosita, Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam paparannya, ia menyampaikan tujuan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU, serta progres pengelolaannya di tingkat nasional.
Sementara itu, perwakilan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham turut menjelaskan strategi pengembangan dan standar pengelolaan JDIH secara menyeluruh.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan menyamakan standar pengelolaan JDIH di seluruh satuan kerja KPU, menyelaraskan program kerja, serta meningkatkan kualitas dokumentasi hukum sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memotivasi para pengelola JDIH di KPU untuk terus berinovasi, menjaga keterbukaan informasi publik, serta mendorong peningkatan kinerja dokumentasi hukum secara nasional.
Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Kepala Biro Hukum, Novi Hasbhy Munnawar dan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI.
-Humas KPU Kepri-