Berita Kepri

KPU Kepri Lakukan Supervisi Kegiatan COKTAS Triwulan III yang dilaksanakan oleh KPU Kota Tanjungpinang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat kualitas data pemilih dengan melakukan supervisi dan monitoring Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini sebagai bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Senin (25/08/2025) di Kota Tanjungpinang.

Supervisi dan monitoring dilaksanakan oleh Anggota KPU Provinsi Kepri, Priyo Handoko dan Jernih Millyati Siregar terhadap kegiatan ini yang dilaksanakan oleh Anggota dan Sekretariat KPU Kota Tanjungpinang, serta perwakilan dari Bawaslu Kota Tanjungpinang.

COKTAS dilakukan dengan metode verifikasi lapangan secara sampling, mengacu pada dokumen kependudukan yang dimiliki oleh warga. Tim verifikator turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kesesuaian data, termasuk memastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), seperti warga yang telah meninggal dunia.

 

Verifikasi dilakukan di sejumlah kelurahan di Kota Tanjungpinang secara paralel. Priyo Handoko melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan verifikasi di Kelurahan Kemboja, Bukit Cermin, Kampung Baru, dan Tanjungpinang Barat. Sementara itu Jernih Millyati Siregar melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan verifikasi di Kelurahan Dompak, Batu IX, dan Tanjung Ayun Sakti.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk menjaga kualitas demokrasi melalui daftar pemilih yang mutakhir dan akurat menjelang Pemilu mendatang.

KPU Provinsi Kepri berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data secara berkala dan terbuka, serta bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu dan masyarakat, demi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.

-Humas KPU Kepri-

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 67 kali