Berita Kepri

KPU Kepri melakukan Sosialisasi Tahapan

KPU Provinsi Kepulauan Riau mengadakan acara Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan umum Tahun 2024. Acara ini di selenggarakan di Hotel CK Tanjungpinang yang di hadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau yang mengundang rekan-rekan media,Rabu,(29/6). 

Acara dimulai dengan sambutan yang disampaikan oleh Sriwati selaku Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya, Sriwati menyampaikan bahwa acara ini merupakan bagian dari sosialisi secara masif kepada media-media di Provinsi Kepulauan Riau dengan harapan informasi pelaksanaan Pemilu, khususnya berkaitan dengan Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 akan lebih mudah di jangkau oleh masyarakat secara luas. 

Selanjutnya Priyo Handoko, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Tahapan dan jadwal Pemilu tahun 2024, dimana tahapan Pemilu Tahun 2024 telah dimulai pada tanggal 14 Juni 2022. Sementara pemungutan suara pemilu Tahun 2024 adalah pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilihan Serentak pada tanggal 27 November Tahun 2024. 

Kemudian Parlindungan Sihombing menjelaskan lebih dalam terkait dengan masa kampanye dari masa ke masa. Khusus untuk pelaksanaan Kampanye Pemilu tahun 2024 dilaksanakan selama 75 hari. 

Arison selaku pengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan terkait dengan Verifikasi partai politik, Pencalonan DPD dan Penetapan partai politik. Agenda tersebut dilaksanakan berturut-turut mulai akhir Juli hingga pertengahan Desember. Selain itu juga disampaikan terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020 tentang Verifikasi Partai Politik, dimana partai politik yang sudah memenuhi parlementary trashold hanya dilakukan verifikasi administrasi, sedangkan partai politik yang non parlementary trashold dan partai politik baru dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.(HumasKPUKepri)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 320 kali