KPU Kepulauan Riau tingkatkan Disiplin melalui Apel pagi
Tanjungpinang,kpu-Senin, Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor: 1 Tahun 2017 dan Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau meneruskan surat Nomor: 21/KPU-Prov-031/II/2017 perihal Pelaksanaan Upacara/Apel Pagi setiap hari Senin ke KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan apel pagi Senin (27/02). Kegiatan ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kedisiplinan bagi jajaran komisioner dan sekretariat KPU seluruh Indonesia.
Apel pagi perdana dipimpin langsung Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Said Sirajuddin. Dalam arahannya, Said menyampaikan beberapa hal terkait Kerja sama seluruh jajaran komisioner dan sekretariat, Menumbuhkan Kedisiplinan, dan Integritas Komisioner dan Sekretariatan.
Apel yang akan dilaksanakan setiap hari Senin, sesuai edaran Ketua KPU RI, akan dipimpin oleh seluruh komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau secara bergantian. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat rutin KPU Provinsi Kepulauan Riau.