
KPU Prov Kepri Melakukan Audiensi dan Koordinasi Dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Terkait Perekrutan Badan Adhoc Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020
Komisioner dan Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau melakukan Audiensi dan Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau terkait perekrutan badan adhoc pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Provinsi Kepulauan Riau, di kantor dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Dompak 16/01/2020.
Dalam kunjungan tersebut KPU Provinsi Kepulauan Riau yang di hadiri bapak Arison, S. Pt., MM. Bapak Parlindungan Sihombing, S. Sos, dan Sekretaris Bapak Luki Zaiman Prawira dan Kabag Hukum Teknis dan Hupmas bapak Dino Febrijanto, SH di sambut oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Bapak. Tjetjep Yudhyana, dan hadir juga dr. Sulastri dan dr. Sandrina.
Tindak lanjut ini sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK/02.2//II/5922/2019. Tanggal 23 September 2019. Tentang dukungan pelayanan kesehatan pada penyelenggaraan pemilihan serentak kepala daerah tahun 2020.
Terkait hal ini KPU Provinsi Kepulauan Riau melakukan audiensi dan koordinasi untuk memastikan kesiapan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara pemilu Badan Adhoc (PPK, PPS, dan KPPS).
Untuk pemeriksaan kesehatan ini sendiri tidak akan di kenakan biaya alias gratis Dinas kesehatan Provinsi Kepulauan Riau akan mengintruksikan kepada jajarannya di tingkat Kabupaten/Kota agar pemeriksaan ini tidak di pungut biaya.
Pada kesempatan tersebut dinas kesehatan juga mendukung penuh dan siap jika akan di libatkan dalam rapat kegiatan mengenai pentingya pemeriksaan kesehatan yang di laksanakan sepanjang pilkada 2020, pihat dinas kesehatan juga akan menyiapkan standarisasi pemeriksaan kesehatan yang layak baik di puskesmas, maupun rumah sakit.
KPU berharap kegiatan pemeriksaan ini dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya tanpa ada hambatan dan ngangguan yang terjadi, dan dapat mengoptimalkan kinerja penyelenggara badan Adhoc di semua Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau. // (humaskpukepri)