Berita Kepri

KPU Provinsi adakan Rakor tentang Pengaturan dan Kebijakan Verifikasi Parpol

Rapat Koordinasi (Rakor) Penyampaian Pengaturan dan Kebijakan KPU tentang  Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 antara  KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau, mulai dilakukan sosialisasi mekanisme pelaksanaan kebijakan verifikasi parpol yang lebih mendalam kepada para peserta, Tanjungpinang.

Materi yang dibahas pada Rakor yang digelar di KPU Provinsi Kepulauan Riau tersebut, meliputi mekanisme dan standar operasional prosedur Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Nantinya, Helpdesk ini berfungsi memberikan pelayanan kepada para partai politik dalam memberikan informasi terkait dengan penginputan data partai politik ke dalam aplikasi SIPOL. Helpdesk juga tersedia mulai dari KPU tingkat pusat, provinsi sampai kabupaten/kota.

Selain itu, peserta juga diajak melakukan simulasi pengisian data aplikasi SIPOL dari sudut pandang partai politik. Diharapkan, dengan simulasi ini, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat memberikan informasi kepada partai politik tingkat di daerah.

Pengembangan aplikasi SIPOL di dasari atas kebutuhan KPU untuk menyediakan alat kerja yang membantu proses verifikasi administrasi dan faktual Partai Politik serta membantu Partai Politik dalam melakukan input data pemenuhan syarat pendaftaran Partai Politik sebagai Calon Peserta Pemilu.

Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau Ridarman Bay menyampaikan dengan adanya SIPOL, parpol akan lebih mudah melakukan pendaftaran untuk berpartisipasi dalam pemilu.(humaskpukepri)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 661 kali