
KPU Provinsi Kepri Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Pencalonan, Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi, Penghitungan Suara dan Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020
Tanjungpinang (22/09) KPU Provinsi Kepri menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Pencalonan, Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi, Penghitungan Suara dan Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020 pada tanggal 20-22 September 2021 di Hotel Comforta Tanjungpinang.
Acara tersebut dihadiri oleh Plh. Ketua Priyo Handoko, S.AP, M.A, Komisioner KPU Kepulauan Riau Arison, S.Pt, MM, dan Widiyono Agung Sulistiyo, ST; Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira, S.SPT.,M.Si; Plt. Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas Zicko Mauristha Soulanick, S.Sos, Pejabat dan staf KPU Provinsi Kepri, serta Komisioner dan Kasubbag Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Bertindak sebagai Narasumber adalah Komisioner Divisi Teknis KPU Provinsi Kepulauan Riau, Arison, S.Pt, MM dan Komisioner Koordinator Divisi Hukum, Humas & Data Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, SH.,MH. Acara tersebut dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kepulauan Riau, Priyo Handoko, S.AP, MA.
Dalam sambutannya Priyo menyampaikan agar para peserta besungguh-sungguh mengikuti kegiatan rapat koordinasi ini, sehingga menghasilkan output lebih detail yang artinya terdapat solusi atas segala kendala yang sudah dilewati pada tahapan pilkada Tahun 2020, sehingga tidak terulang kembali pada tahapan kedepannya di tahun 2024. Diharapkan tiap KPU Kabupaten/Kota untuk mengutarakan hasil evaluasi nya berdasarkan locus.
Selanjutnya, Komisioner Divisi Teknis KPU Provinsi Kepri, Arison menyampaikan dengan diharapkan dengan adanya kegiatan rapat koordinasi ini maka KPU Kabupaten/ Kota se-Kepulauan Riau bisa menyampakan kegiatan yang sudah terlaksana dan mendapatkan pemecahan solusi bersama melalui diskusi.
Komisioner Divisi Hukum KPU Provinsi Kepri, Agung menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini menjadi bahan evaluasi tahapan mulai dari pencalonan sampai dengan penetapan calon terpilih, sehingga hal-hal yang sudah lewat coba untuk diingat kembali agar pemilihan selanjutnya tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira juga menyampaikan bahwa kegiatan teknis ini merupakan event perdana di Tahun 2021. Salah satu kendala di Pilkada Tahun 2020 yakni beban badan ad hoc yang tidak sesuai. Misalnya, ada 1 PPK yang memegang 6 TPS sehingga beban kerja dengan beban medan nya tidak sesuai, selain itu juga pada rekapitulasi agar membentuk team work yang siap tempur sehingga diharapkan agar tidak terjadi kendala di kemudian hari. Acara ditutup pada hari Rabu, 22 September 2021.
(humaskpukepri)