
KPU Provinsi Kepri Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan di Gedung DPRD Provinsi, Kamis (21/8/2025). Kehadiran Ketua KPU Kepri dalam agenda ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi antar-lembaga di lingkungan pemerintahan daerah.
Rapat Paripurna yang digelar tersebut mengangkat agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan DPRD terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan ini menandai komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan serta alokasi anggaran prioritas daerah untuk menghadapi tantangan dan kebutuhan pembangunan di tahun mendatang.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Ketua DPRD Provinsi Kepri beserta para Wakil Ketua, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan instansi vertikal dan lembaga terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Ansar Ahmad mengapresiasi semangat kolaborasi yang ditunjukkan oleh seluruh unsur pemerintahan daerah, termasuk DPRD, dalam menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan yang adaptif dan responsif terhadap perubahan.
Kehadiran KPU Provinsi Kepri dalam forum ini bukan dalam kapasitas sebagai pengambil kebijakan anggaran, melainkan sebagai bagian dari koordinasi antarlembaga guna memastikan sinkronisasi program strategis daerah, terutama menjelang pelaksanaan agenda-agenda demokrasi ke depan.
KPU Provinsi Kepri senantiasa mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan kesiapan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak yang akan datang.
-Humas KPU Kepri-