
KPU Provinsi Kepri Hadiri Rapat Penyerahan Simbolis Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025
Kepala Subbagian Data dan Informasi KPU Provinsi Kepulauan Riau, Medianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang berlangsung di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi, Jumat (22/8/2025). Kehadiran ini merupakan bagian dari upaya koordinasi dan sinergi antar-lembaga dalam rangka mendukung pelaksanaan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyerahan secara simbolis Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad kepada Ketua DPRD Provinsi Kepri.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Kepri juga menyampaikan pidato resmi yang berisi penjelasan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.
KPU Provinsi Kepri hadir untuk menjaga keterhubungan informasi dan memastikan kesiapan kelembagaan dalam mendukung program-program strategis daerah, khususnya dalam konteks penyelenggaraan pemilu dan layanan kepemiluan.
Kehadiran KPU dalam forum legislatif ini sekaligus mencerminkan komitmen lembaga dalam menjalin komunikasi aktif lintas sektor demi terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang sinergis dan inklusif.
-Humas KPU Kepri-