
KPU Provinsi Kepulauan Riau Gelar Rapat Koordinasi JDIH untuk Tingkatkan Kualitas Informasi Hukum
Tanjungpinang, Senin (14/4/2025) – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas informasi hukum yang tersedia bagi masyarakat dan penyelenggara negara, Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan secara luring di Ruang Rapat KPU Provinsi Kepulauan Riau dan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, bersama seluruh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau: Muhammad Sjahri Papene, Ferry M. Manalu, Jernih Millyati Siregar, dan Priyo Handoko. Turut hadir pula Kabag Hukum Zicko Mauristha Soulanick serta Kasubbag Hukum Medianto.
Peserta rapat juga mencakup perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, yakni para Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum, serta staf yang membidangi hukum.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
-
Meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar lembaga hukum, khususnya antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
-
Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
-
Meningkatkan efektivitas pengelolaan JDIH di seluruh KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum dapat berjalan lebih optimal, sistematis, dan mudah diakses oleh masyarakat.
-Humas KPU Kepri-