KPU Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Rapat Koordinasi Pemantapan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Administrasi
Karimun(20/9) KPU Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Rapat Koordinasi Pemantapan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Tahun 2022. Acara ini di selenggarakan di Hotel Aston Karimun yang di hadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ibu Sriwati, SE, MM, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Arison, S.Pt, MM, Bapak Priyo Handoko, S.AP, MA, dan Bapak Widiyono Agung Sulistiyo, ST, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Kautsar Agus Hutari, S.STP, M.Si. Turut hadir sebagai Narasumber KPU RI, Bapak Dr. H. Idham Kholik, SE., M.Si selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota, dan Operator Operator Sipol KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau yang sekaligus membuka acara oleh Ibu Sriwati, SE., MM. Dalam sambutannya beliau mengatakan terkait Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi Komisi Pemilihan Umum, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD, agar memahami secara menyeluruh tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan agar terjalin satu persepsi antar satu sama lain terkait peraturan yang ada dan meningkatkan kerjasama yang baik antar komisioner dengan secretariat untuk selalu menjaga kekompakan dan akesehatan. Ketua KPU Provinsi Kepulaun Riau juga menyampaikan agar setiap peserta rakor yang hadir mengikuti dengan seksama materi yang akan disampaikan oleh narasumber yang hadir pada kegiatan Rakor ini.
Dilanjuti oleh Pemaparan dan pengarahan oleh Bapak Dr. H. Idham Kholik, SE., M.Si selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu
- Kami KPU RI mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini, kegiatan pada hari ini akan memberikan kontribusi besar dalam kegiatan verifikasi administrasi perbaikan yang akan kita laksanakan dalam waktu dekat ini.
- dalam pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan perlunya adanya kesepahaman hukum antar sesama penyelenggara sehingga terjadi keselarasan dalam pelaksanaan kegiataan.
- Semoga pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan berjalan lancar
- Pentingnya kita melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait agar mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan yang sedang dilaksanakan yaitu verifikasi administrasi
- Juga penting selalu berkoordinasi dengan pihak pemerintah untuk mendukung kinerja kita terutama pada saat kegiatan verifikasi faktual nantinya.
- Verifikator faktual itu harus berdomisili dalam wilayah kerjanya
- Semoga kita terus terjalin silahturahmi dan kompak selalu.(HumasKPUKepri)