Berita Kepri

KPU Provinsi Kepulauan Riau Mengikuti Rapat Kerja Pemetaan Ketersediaan Jaringan Internet

Tanjungpinang (10/2/2022), KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Kerja Pemetaan Ketersediaan Jaringan Internet melalui aplikasi Zoom Meeting bersama KPU kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Kepala Subbagian Program dan Data, Operator Sidalih dan Staf Subbagian Program dan Data KPU Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Priyo Handoko. Pada kesempatan ini, Priyo menyampaikan bahwa dengan adanya SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang disampaikan oleh KPU Kabupaten/Kota akan berkaitan dengan penggunaan anggaran dan pendataan ketersediaan jaringan internet ini akan mempengaruhi keputusan KPU RI akan Provinsi dan Kabupaten/Kota mana saja yang perlu bantuan VSAT (Very Small Aperture Terminal).

Untuk data dari KPU Kabupaten/Kota yang sudah dikirim ke KPU Provinsi belum menceritakan/menggambarkan kondisi kualitas jaringannya. Sebagai contoh Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas, meskipun bandwithnya 100 Mbps, apakah kualitas jaringannya sebaik Kota Batam yang bandwithnya 90 Mbps. Begitupun satuan kerja yang lainnya seperti Kabupaten Bintan yang bandwidth nya hanya 20 Mbps yang mana di satuan kerja Kabupaten Bintan sendiri terdapat area blank spot untuk jaringan internet.

Pada kegiatan ini, didapatkan informasi bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas membutuhkan bantuan VSAT untuk kelancaran internetnya. KPU Kabupaten Bintan menyampaikan akan berkoordinasi dengan Diskominfo terkait solusi akan kendala jaringan yang terjadi di satuan kerja mereka. Beberapa Kabupaten/Kota yang bandwith di bawah 100 Mbps juga menyampaikan akan menaikan bandwith di satuan kerja masing-masing. (humaskpukepri)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 73 kali