Berita Kepri

KPU Provinsi Kepulauan Riau Terima Kunjungan KPU RI Dalam Rangka Koordinasi Persiapan Pengadaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu dan Pemilihan 2024

Tanjungpinang, kepri.kpu.go.id – Kepala Biro Logistik KPU RI, Asep Suhlan didampingi Staf Dede Setiawan mengunjungi KPU Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka koordinasi persiapan pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu dan Pemilihan 2024, Kamis (11/11/2021). Kunjungan Kepala Biro Logistik KPU RI tersebut disambut langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira berserta para Pejabat di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Auditorium KPU Provinsi Kepulauan Riau.

Pada kesempatan itu ada banyak hal yang disampaikan oleh Asep terkait persiapan pengadaan dan pendistribusian logistik. Pada tahap persiapan logistik, Asep menekankan beberapa hal antara lain dari sisi SDM, agar KPU Provinsi Kepri mulai melakukan pemetaan terhadap kebutuhan personil dan pejabat pengadaan barang dan jasa bersertifikat. Dia berharap pada tahun 2022, KPU bisa memberikan fasilitasi pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi pejabat pengadaan barang dan jasa. Selain personil pejabat pengadaan barang dan jasa, KPU Provinsi Kepri juga diminta untuk menghitung perkiraan kebutuhan jumlah personil dan perkiraan waktu untuk melakukan pengelolaan logistik di gudang. Sedangkan dari aspek pendistribusian, Asep berpesan agar KPU Provinsi Kepri melakukan pemutakhiran peta distribusi ke TPS, terutama pada daerah-daerah sulit termasuk pendataan alternatif moda transportasi dan perkiraan kebutuhan biayanya.

Dalam paparannya, Asep juga menjelaskan potensi permasalahan logistik yang kemungkinan akan muncul pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 antara lain tidak adanya kecukupan waktu antara proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, pengelolaan logistik di gudang dan pendistribusiannya sampai ke TPS, termasuk penyelesaian logistik yang tidak tepat jenis, jumlah, kualitas, dan sasaran tujuannya. Selanjutnya masalah tidak adanya toleransi waktu atas terjadinya kegagalan tender dikarenakan pelaksanaan ulang tender membutuhkan waktu tambahan. Potensi masalah lainnya adalah kericuhan pada pelaksanaan pengelolaan logistik misalnya saat barang datang terlambat atau pada saat barang datang dalam jumlah banyak dalam waktu bersamaan, itu akan menjadi masalah jika tidak diantisipasi. Dari sisi kesiapan penyedia juga terdapat potensi permasalahan diantaranya, tidak siapnya penyedia barang dan jasa logistik dalam produksi. Dari sisi anggaran, potensi masalah terjadi pada hal pembengkakan anggaran pada biaya distribusi, dikarenakan adanya keterbatasan waktu sehingga menggunakan moda transportasi khusus. Sebagai contoh penggunaan moda transportasi udara dimana pada kondisi ideal distribusi bisa dilakukan melalui transportasi darat, tentu ini akan membutuhkan biaya distribusi yang lebih mahal.

Pada kunjungan tersebut Asep juga memberikan kuesionser kepada KPU Provinsi Kepulauan Riau yang berisi tentang evaluasi pengadaan Pemilu 2019 dan persiapan pengadaan Pemilu 2024 sebagai bahan masukan untuk pengambilan kebijakan di masa yang akan datang. (Humas KPU Kepri)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 87 kali