Berita Kepri

Mahasiswa KAMMI Tuntut KPU Provinsi Kepulauan Riau Bertanggung Jawab Atas Meninggalnya Penyelenggara Pemilu

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiwa Muslim Indonesia (KAMMI) perwakilan wilayah Provinsi Kepulauan Riau, menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau, Jalan Basuki Rahmad Tanjungpinang, Jumat (24/5).

Aksi ini diwarnai dengan dilaksanakan solat Ghaib berjamaah di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau, Solat Ghaib dilakukan untuk mendoakan penyelenggara Pemilihan Umum yang meninggal dunia pada saat sedang bertugas melaksanakan pemilihan umum.

Ketua Komisariat KAMMI Kepri, Baginda Raja Ismail menyebutkan, untuk menunjukkan sikap duka cita terhadap para korban Pemilu ini, pihaknya melakukan shalat ghaib dan audiensi bersama pihak Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau.

"Ini aksi prihatin kami, sekaligus mendoakan anggota KPPS yang gugur demi menjalankan pesta demokrasi pada 17 April lalu," ungkapnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan tiap provinsi tercatat, petugas KPPS yang meninggal dunia sebanyak 527 jiwa. Sementara yang sakit sudah mencapai 11.239 orang.

"Bahkan, beberapa diantara korban juga berada di wilayah Provinsi Kepri," tukasnya. Kejadian ini tentu saja, lanjutnya, harus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Terutama pemerintah dan penyelenggara Pemilu agar kedepan tidak terjadi lagi.

Menurut Ismail, sistem Pemilu serentak yang baru digelar tahun ini memiliki tingkat kerja dan stres yang cukup tinggi. Dimana, para petugas mesti menghitung ratusan atau bahkan ribuan, mulai dari surat suara presiden-wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota atau Kabupaten, dan DPD RI.

"Para petugas meninggal karena kelelahan jelas bentuk kegagalan pemerintah mengantisipasi dampak terburuk dari sistem yang mereka buat," katanya.

Untuk memperbaiki persoalan itu, KPU sebagai lembaga tertinggi penyelenggaea Pemilu harus di evaluasi secara menyeluruh mulai dari regulasi, perencanaan, organisasi, rekrutmen, pelatihan, hingga dukungan dan fasilitas untuk anggota KPPS saat menjalankan tugas.

Oleh karena itu, KAMMI mendesak pemerintah melahirkan Pemilu yang lebih baik. Tujuannya, agar tidak muncul kasus yang lebih parah di Pemilu 2024. Membenahi sistem Pemilu perlu dilakukan secepatnya. Setelah pemerintahan baru terpilih dan DPR RI sudah mulai membuat agenda, sehingga 2021 bisa lahir aturan baru yang lebih baik.

"Selain itu, rencana pemberian santunan kepada para korban juga harus segera direalisasikan oleh pemerintah," desaknya.

Pelaksanaan shalat ghaib tersebut mendapat penjagaan dari aparat kepolisian yang berjaga. Aksi tersebut pun berjalan damai hingga para mahasiswa membubarkan diri sebelum waktunya ibadah shalat jumat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Sriwati menjawab Keluh kesah ini dengan menerima seluruh mahasiswa ke dalam Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau.

“akan ada dana santunan untuk para penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia pada saat bertugas”, Jawab Sriwati. Beliau juga menjelaskan bahwa akan ada regulasi yang akan mengatur terkait itu semua. Tentu ini semua menjadi evaluasi kita Bersama untuk menjadikan Pemilu yang lebih baik ke depannya.

Dijadwalkan juga dalam waktu dekat akan ada doa Bersama yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, tentu ini merupakan bentuk kepedulian Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia terhadap Pejuang atau Pahlawan demokrasi kita. (humaskpukepri)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 62 kali