Berita Kepri

PENANDATANGANAN NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH PEMILIHAN KEPALA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2024

(Batam, Rabu 1/11/2023) – Komisioner KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, Ferry Muliadi Manalu, Jernih Millyati Siregar, Muhammad Sjahri Papene, Priyo Handoko dan Sekretaris KPU Kepri, A. Irwan Zuhdi Siregar beserta jajaran Sekretariat KPU Kepri menghadiri Undangan Gubernur Kepulauan Riau dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aula Lt. V Graha Kepri Batam Jl. Engku Putri No.8, Teluk Tering, Batam Kota, Kota Batam.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi dan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024 sebesar Rp141,6 Miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyebutkan kebutuhan pendanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini telah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri dengan KPU Kepri dan Bawaslu Kepri.

Beliau juga mengatakan acara Penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Pemprov Kepri dalam mendukung terselenggaranya Pilkada Serentak Tahun 2024. Beliau berharap KPU Kepri dan Bawaslu Kepri beserta OPD terkait dapat berkolaborasi dan bekerja secara maksimal untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Turut hadir Bawaslu Kepri, Asisten III Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kepri, Bakesbangpol Kepri, Inspektorat Daerah Kepri dan OPD terkait. (humaskpukepri)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 730 kali