Pengambilan Sumpah/Janji PNS Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau
Tanjungpinang,kpu-Kamis, Sebanyak 7 (tujuh) PNS di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau di ambil sumpah/Janjinya pada hari Selasa, 28 Febuari 2017 kemarin. Pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil ini digelar di Ruang Rapat KPU Provinsi Kepulauan Riau. Pengambilan sumpah ini dilakukan langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Sebagai saksi adalah Kabag Program Data Organisasi dan SDM dan Kasubbag Program data, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau dan Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, serta seluruh Pejabat Eselon III, IV dan Staff di lingkungan sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau.
Jumlah PNS yang disumpah berjumlah 7 (tujuh) orang yang terdiri dari Sekretariat KPU provinsi Kepulauan Riau sebanyak 3 (tiga) orang, Sekretariat KPU Kabupaten Bintan , Sekretariat KPU Kabupaten Lingga, Sekretariat KPU Kabupaten Anambas, dan Sekretariat KPU Natuna masing-masing sebanyak 1 (satu) orang, dengan nama-nama sebagai berikut :
1.Bobby Tinambunan, SH
2.Adi Kurniawan, S. Kom
3.Andryana, A.Md
4.Doni Romaito Batubara, ST
5.Hendry Zones Sinaga, SH
6.Bagus Aji Kuncuro, S.IP
7.Fazry Purnama, SE
Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ardyanto Hadibroto menyampaikan bahwa Sumpah/Janji yang diucapkan adalah pernyataan awal yang mendasari seorang Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas. Setiap PNS, apabila sudah diambil sumpah/janji, berarti kepadanya melekat kewajiban terkait dengan pelaksanaan tugas, tanggung jawab dan pengabdiannya sebagai seorang abdi negara dan abdi masyarakat, dengan mentaati segala peraturan perundang–undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku Ardyanto juga menjelaskan jadilah PNS yang Mandiri, Profesional, dan Intergritas. Setelah diambil sumpah/janjinya, diharapkan PNS selalu meningkatkan ilmu pengetahuan dan kemampuan sebagai PNS yang kreatif, terampil dan terwujudnya Aparatur Negara yang profesional. (humaskpukepri)